Digugat Balik, Penulis Naskah Asli Film Benyamin Biang Kerok Kaget

Digugat Balik, Penulis Naskah Asli Film Benyamin Biang Kerok Kaget
Syamsul Fuad, penulis narasi Benyamin Biang Kerok, di sela menanti jadwal sidang perkara masalah sangkaam pelanggaram hak cipta film tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). 

JAKARTA - Syamsul Fuad, penulis narasi film Benyamin Biang Kerok versus asli yang dilaunching pada 1972, terasa kaget saat rumah produksi Falcon Pictures serta MAX Pictures menuntutnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

" Pak Syamsul kaget, berarti pihak mereka tak ada niat baik untuk merampungkan dengan kekeluargaan, " tutur kuasa hukum Syamsul, Bachtiar, waktu dihubungi Kompas. com, Selasa malam (17/4/2018). 


Tuntutan MAX Pictures atas nama produser Ody Mulya Hidayat ke PN Jakarta Pusat adalah balasan atas tuntutan Syamsul di pengadilan yang sama. 

Bachtiar berujar, sesungguhnya ada kesempatan Syamsul serta ke-2 rumah produksi itu untuk berdamai. 

" Memanglah dalam sistem pengadilan ini di buka untuk berdamai, slama sistem persidangan. Dengan terdapatnya tuntutan itu (dari MAX Pictures) telah ditutup (perdamaian), " tutur Bachtiar. 

Disamping itu, Ody mengakui masih tetap buka kesempatan untuk dikerjakan dengan kekeluargaan walau pihaknya telah memajukan tuntutan. 

" Saya sich tidak ada problem. Ingin jalur kekeluargaan atau tidak ya monggo. Saya sich terbuka, " tutur Ody waktu dihubungi Kompas. com, Selasa malam. 


" Terlebih dulu saya tawarkan jalur kekeluargaan, tapi mereka tidak terima ya telah. Hingga uang itu kami telah sediakan untuk sumbangsih saya, penghargaan saya pada beliau, " sambungnya. 

Terkecuali MAX Pictures yang menuntut Syamsul di PN Jakarta Pusat. Syamsul juga digugat oleh Falcon Pictures, yang bersama MAX Pictures mengerjakan film Benyamin Biang Kerok (2018) atau versus kekinian.
Previous
Next Post »