Ini Alasan Pesatnya Pertumbuhan Perusahaan Fintech di Indonesia

Ini Alasan Pesatnya Pertumbuhan Perusahaan Fintech di Indonesia
JAKARTA - Beragam persoalan keuangan di Indonesia seakan berikan barokah sendiri untuk perubahan perusahaan financial technology (fintech). 

Deputi Komisioner Institute Otoritas Layanan Keuangan (OJK) Suka-rela Batunanggar sebagian problem itu tetap masih ada meski Indonesia sudah sukses melalui dua krisis keuangan pada 1998 serta 2008. 

" Tetapi, selain itu masih tetap ada gosip mendasar yang belum juga usai. Inklusi baru 36 % karna banyak orang-orang yang belum juga tersentuh layanan keuangan. Ke-2 kehadiran UMKM yang banyak tidak disertai jumlah credit UMKM yang masih tetap relatif kecilm, lebih kurang 20 % serta itu menyebabkan financial gap yang butuh di isi, " sebut Suka-rela pada mass media di Kantor OJK Jakarta, Jumat (13/4/2018). 


Inovasi keuangan digital lalu dinilai Suka-rela dapat menangani problem itu. OJK juga lalu memberi perhatian lebih untuk perusahaan yang beroperasi di sektor service fintech. 

" Karenanya OJK telah membuat group keuangan inovasi digital serta mikro yang tugasnya lakukan resaerch and development dalam rencana membuat kebijakan fintech ke depan supaya dapat berkembang baik serta mendorong instansi layanan keuangan menyambut masa digital, " sambung Suka-rela. 

Perkataan Suka-rela itu lalu diamini Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Adriawan Gunadi. Menurut dia perubahan perusahaan fintech di Indonesia sekarang ini tidak lepas dari beberapa masalah keuangan itu. 

Rendahnya inklusi keuangan yang dimaksud Suka-rela buat fintech jadi alternatif untuk orang-orang yang belum juga tersentuh layanan keuangan. 

Lalu, karna ada financial gap pada credit UMKM buat beberapa entrepreneur UMKM mencari alternatif credit lewat service fintech. 


" Lantas bonus demografi unik di Indonesia juga buat perkembangan perusahaan service fintech demikian cepat ditambah dengan menambahnya infrastruktur internet yang demikian masif dalam lima th. paling akhir, " ungkap Adriawan. 

Sampai Januari 2018, terdaftar sejumlah 135 perusahaan fintech berdiri di Indonesia dengan perkembangan volume usaha sampai Rp 3, 5 triliun sepanjang satu tahun paling akhir.
Previous
Next Post »