![]() |
| KPK Berencana Ajukan Kasasi untuk Kurangi Hukuman Andi Narogong |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memajukan usaha hukum kelanjutan untuk memperingan hukuman pada Andi Agustinus dengan kata lain Andi Narogong. Hal tersebut di sampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu menyikapi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
" Kami kaget saat hakim tidak terima tempat Andi jadi juicetice collaborator. Ini sudah pasti kami sayangkan, " tutur Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pada Andi Narogong. Terdakwa dalam masalah korupsi pengadaan e-KTP itu dinaikkan hukumannya dari 8 th. jadi 11 th. penjara.
Dalam satu diantara pertimbangan, hakim tinggi mempermasalahkan status juicetice collaborator yang disematkan pada Andi. Menurut hakim tinggi, Andi yaitu aktor paling utama dalam perkara yang melibatkannya.
Peranan Andi dinilai begitu menguasai, baik dalam penganggaran ataupun dalam proses project e-KTP. Tindakannya sudah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Febri, KPK malah yakini kalau Andi telah ingin mengaku perbuatan serta ingin bekerja bersama dengan KPK. Lalu, yang lebih perlu, KPK menilainya Andi bukanlah jadi aktor paling utama.
" Bila dia aktor paling utama, bermakna orang yang menyuruh Andi pasti bukanlah aktor yang lebih tinggi. Kami pandang Andi jadi satu diantara aktor, tapi bukanlah aktor paling utama, " kata Febri.
KPK mengharapkan Mahkamah Agung bisa mempunyai visi yang sama dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, peranan juicetice collaborator begitu dibutuhkan dalam pengungkapan masalah besar yang melibatkan beberapa pejabat.
Menurut Febri, kepastian hukum serta perlindungan begitu dibutuhkan oleh instansi penegak hukum, supaya seseorang aktor tindak pidana tidak sangsi serta bersedia jadi saksi aktor yang bekerja bersama dengan penegak hukum.
" Putusan juga akan kami tekuni serta peluang usaha hukum seperti kasasi juga akan diperhitungkan, " kata Febri.
Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana bertindak berikan uang pada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.

EmoticonEmoticon