Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web
JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya membuka praktek jual beli data nasabah bank lewat website situs rekanmarketing. com. 

Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman menyebutkan, yang memiliki website itu berinisial IS serta saat ini sudah di tangkap. 

" Tersangka IS jual sekitaran 1. 000 data nasabah kartu credit dengan harga Rp 1 juta, " tutur Abdul di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018). 

Walau mengakui jadi yang memiliki serta pembuat website situs, IS menyebutkan, ia memperoleh beberapa ribu data nasabah itu dari yang memiliki website yang lain. 


“Kami tengah susuri situs penjual database yang dibeli oleh IS. Sebab, sekarang ini situs itu telah tidak aktif, ” kata dia. 

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyebutkan, satu diantara konsumen data nasabah itu yaitu tersangka berinisial NM. NM memakai data nasabah itu untuk membajak kartu credit korbannya. Dalam menggerakkan aksinya, NM memakai dua cara. 

Pada cara pertama, sesudah memperoleh data beberapa nasabah, NM serta partnernya yang berinisial TA mengecek data mana yang masih tetap adalah nasabah aktif. 

" Kemudian tersangka NM menghubungi call centre bank spesifik. Ia memohon pada customer service bank untuk meng-update atau memperbarui nomor hp data nasabah itu, " lanjut Gede. 

Berdasar pada keinginan NM, lalu bank lakukan verifikasi lewat cara memberi beragam pertanyaan detil pada tersangka. 

“Dengan data yang telah diperoleh oleh tersangka NM, tersangka dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank. Termasuk juga data nama orang-tua ataupun tanggal lahir, ” tuturnya. 

Lalu, lanjut Gede, sesudah lolos verifikasi pihak bank jadi tersangka memperoleh OTP (one time password). NM juga memohon customer service bank untuk selekasnya menerbitkan kartu credit baru serta memohon supaya kartu itu di kirim ke alamat rumah tersangka. 

“Satu minggu lalu kartu diantar ke alamat yang tersangka minta. Baru tersangka NM serta tersangka beda berinisial AN lakukan transaksi tarik tunai maupun on-line dengan memakai kartu credit itu, ” katanya. 

Abdul memberikan, pada modus ke-2, sesudah NM serta tersangka beda memperoleh data nasabah yang masih tetap aktif, tersangka menghubungi korban dengan mengakui jadi pihak bank serta memberitahu kalau kartu credit punya korban tengah alami rusaknya. 

“Lalu korban disuruh mengatakan ATP tiga digit angka yang berada di belakang kartu. Dan tanggal kedaluwarsa kartu credit punya korban, ” kata Abdul. 


Sesudah tersangka kuasai data kartu credit punya korban, tersangka memakai data kartu credit itu untuk transaksi tunai ataupun on-line. 

Pada polisi, NM serta ke-2 partnernya mengakui sudah lakukan pembobolan sejumlah 20 kali. Jumlah uang yang mereka raup menjangkau lebih dari Rp 500 juta. 

Sekarang ini, tersangka IS jadi penjual data nasabah dan MN, TA, serta AN sudah diamankan polisi untuk melakukan sistem hukum.

Previous
Next Post »