![]() |
Sandiaga Sebut Rencana Induk Penataan Tanah Abang Masih Disusun |
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, grand design atau rancangan induk penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dalam tahap penyusunan.
"Ya, grand design-nya sedang disusun dan kami sekarang sebut itu dalam kategori work in progress," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Ia menambahkan, grand design penataan Tanah Abang telah dibahas dalam rapat pimpinan terbatas.
"Karena tidak mudah menata ini secara menyeluruh. Kami kemarin sudah diskusikan dalam rapat pimpinan terbatas," ucapnya.
Dalam rapat itu memutuskan PD Pembangunan Sarana Jaya menyusun grand design penataan Tanah Abang.
"PD Pembangunan Sarana Jaya meneruskan mandat yang dia terima oleh pemerintah sebelumnya untuk menjadi operator utama dari penataan Tanah Abang ke depan. Apakah itu skemanya nanti melalui penyertaan modal daerah maupun bekerja sama dengan pihak swasta atau kombinasi," kata Sandiaga.
Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Ombudsman RI menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penutupan jalan itu, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.
Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ombudsman merekomendasikan membuat rancangan induk kawasan dan rencana induk penataan PKL, menata dan memaksimalkan Pasar Blok G, dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang sesuai peruntukannya.
Tahapan konsultasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Ombudsman pun tengah berjalan.(
EmoticonEmoticon