![]() |
Ini Kronologi OTT Anggota DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinarmas |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan kasus suap anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (27/10/2018).
Tujuh orang di antaranya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Empat anggota Komisi B DPRD Kalteng menjadi tersangka penerima suap. Tiga orang sisanya selaku pemberi suap adalah bos PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinarmas Group.
Suap senilai Rp 240 juta diberikan agar anggota DPRD Kalteng tak lagi menyoal izin usaha kelapa sawit PT BAP di Kabupaten Seruyan, yang bermasalah. Sejumlah izin yang bermasalah bermasalah itu, yakni Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah.
EmoticonEmoticon