![]() |
| Jubir Prabowo-Sandi Duga Bawaslu Segan Beri Sanksi Luhut dan Sri Mulyani |
JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Julianto mengatakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus dihormati.
Seperti diketahui, Bawaslu memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar aturan pemilu.
Namun demikian, Ferry yakin Luhut dan Sri Mulyani bersalah tetapi Bawaslu segan untuk memberikan sanksi.
"Kalau menurut saya jelas ada ajakan. Tapi mungkin Bawaslu agak enggak enak. Seharusnya kan di hukum tidak ada rasa enak dan enggak enak," kata Ferry di media center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Mereka menduga, tindakan keduanya mengacungkan satu jari kala pertemuan IMF-World Bank di Bali, Minggu (14/10/2018), adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.
Ferry tetap yakin bahwa dalam momen tersebut, Luhut dan Sri Mulyani berpose satu jari atas dasar politik dan mengajak banyak pihak untuk tidak memilih Prabowo-Sandiaga. Dan itu, kata dia, melanggar UU Pemilu.
Ferry mengatakan, publik secara jelas bisa mendengar perbincangan Luhut, Sri Mulyani dan Direktur IMF Christine Legarde lantaran mik yang tidak sengaja tetap menyala.
Menurut Ferry, pernyataan "one is for jokowi, two is for prabowo" adalah ajakan untuk tidak memilih Prabowo.
"Kalau mik itu mati, kita enggak tahu apa yang dibicarakan. Tapi masih on, jadi kita bisa mendengarkan bahwa dalam pertemuan itu mereka mengajak untuk tidak memilih Prabowo," imbuhnya.

EmoticonEmoticon