![]() |
| Jika Anggaran Gedung Baru Tak Dicairkan, DPR Stop Pengajuan |
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan menyetop mengajukan biaya pembangunan gedung baru untuk dimasukan kedalam Rancangan Biaya Pendapatan serta Berbelanja Negara (APBN) 2019.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah tidak kunjung mencairkan biaya pembangunan gedung baru Step I yang telah masuk dalam APBN 2018. Biaya itu sebesar Rp 601, 93 miliar.
" Bila pemerintah tidak memberi izin pembangunan gedung DPR pada th. 2018 ini, jadi DPR juga akan mempertimbangan tidak untuk melanjutkan mengajukan biaya kelanjutan pembangunan gedung DPR tersebut di pagu indikatif RAPBN 2019, " kata Ketua DPR Bambang Soesatyo lewat info tertulis, Rabu (18/4/2018).
" Meskipun BURT (Tubuh Masalah Tempat tinggal Tangga) sudah mengemukakannya di sidang paripurna, " lanjut Bamsoet, sapaannya.
Akan tetapi, DPR juga akan menyurati pemerintah terlebih dulu untuk meyakinkan apakah pemerintah tetaplah bersikeras tidak mencairkan biaya.
Sebab, lanjut Bamsoet, nanti DPR memerlukan penambahan ruangan kerja untuk 15 anggota dewan pada periode 2019-2024.
Terutama, menurut Bamsoet, sekarang ini Gedung DPR telah lebih dari kemampuan hingga tidak sekali lagi mencukupi.
" DPR juga akan menyurati kembali Pemerintah berkaitan perizinan pembangunan gedung baru DPR serta Alun-alun Demokrasi sesuai sama yang telah dianggarkan dalam biaya berbelanja dewan dalam APBN 2018 sebesar Rp 601, 93 miliar, " lanjut dia.
Alokasi biaya DPR dalam APBN tetap masih 5, 7 triliun rupiah.

EmoticonEmoticon