Rabu Besok, Bawaslu Panggil Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Penyebaran Hoaks

Rabu Besok, Bawaslu Panggil Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Penyebaran Hoaks
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan memanggil Ratna Sarumpaet, Rabu (23/10/2018), untuk diperiksa terkait laporan dugaan penyebaran hoaks.

Pemanggilan Ratna Sarumpaet dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

"Besok kami akan panggil Ratna Sarumpaet sesuai dengan undangan," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).


Meski telah mengirimkan undangan ke pihak Ratna Sarumpaet, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan besok, Bawaslu akan menanyakan seputar kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet, serta maksud dari tindakan tersebut.

"Tentu kami akan menanyakan tentang seputar peristiwa itu. Kan di dalam penanganan harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa, apa maksud dia, menyampaikan seperti itu. Kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi.

Menurut Ratna Dewi, Bawaslu akan memanggil Ratna Sarumpaet hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Kamis (24/10/2018).

Ke depannya, tidak menutup kemungkinan terlapor lainnya, seperti Prabowo Subianto, Fadli Zon, hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Sandiaga juga dipanggil.

Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pihak terlapor maupun pelapor, Bawaslu baru bisa menentukan apakah tindakan Ratna tersebut memenuhi unsur-unsur pelanggaran atau tidak.

"Laporan ini setelah kami bahas dengan Gakkumdu bahwa kalau memenuhi unsur-unsur pelanggaran akan kami teruskan ke kepolisian," kata Ratna Dewi.

Bawaslu telah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

Wajah lebamnya dalam foto yang beredar faktanya karena baru melakukan operasi sedot lemak.

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.


Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Previous
Next Post »